BANDUNG, iNews.id - Pengelola dua apotek di Kota Bandung diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga menjual obat Ivermectin terlalu mahal di atas harga eceran. Saat ini, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan.
Kedua apotek tersebut diduga telah menjual harga obat tersebut Rp10.000 per butir. Padahal berdasarkan Permenkes, harga eceran tertinggi (HET) Ivermectin, Rp7.500 per butir.
Kasatrskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada pengelola apotek dan mengecek ke distributor obat ini.
"Ada dua apotek yang saat ini sedang disediliki. Kami masih melakukan pendalaman. Mereka menjual obat (Ivermectin) di atas HET. Kemarin masih ada yang menjual tiap butir jadi Rp10.000," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/7/2021).
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 Covid-19 Kota Bandung apotek polrestabes bandung kota bandung
Artikel Terkait