"Berdasarkan pengakuan dari anak-anaknya, untuk kebutuhan sehari-hari selama ini, sepeti makan, minum dan kebutuhan lainnya, disediakan atau diantar oleh anaknya yang rumahnya berdekatan," ujar Panji.
Selain itu, lanjut Panji, anak-anak korban juga mengaku korban memiliki kebiasaan menyalakan obat nyamuk bakar siang ataupun malam hari. Padahal, anak korban kerap sekali melarang, namun tetap saja melakukan hal itu.
"Jadi, tanpa diketahui oleh anaknya, diduga korban menyalakan obat nyamuk bakar yang kemudian api daripada obat nyamuk bakar tersebut, membakar kasur tempat korban, dan menjalar ke seluruh rumah korban," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait