Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu, media online kini banyak berisikan penyebaran konten ujaran kebencian. Jika tidak diantisipasi dengan baik akan melahirkan beragam persoalan yang mengganggu kerukunan.

“Jika dulu belajar agama dengan kiai langsung, sekarang ke kiai google. Ustaz-ustaz dan pemuka agama di media sosial justru lebih dianggap memiliki otoritas keagamaan yang kuat,” ujar Kang Ace, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Tantangan berikutnya adalah munculnya konten-konten keagamaan radikal dan ekstrem menjadi mudah dikonsumsi tanpa konsultasi dengan otoritas keagamaan tradisional.

Padahal, moderasi beragama merupakan salah satu solusi untuk menyatukan perbedaan. Moderasi beragama yang dimaksud adalah upaya meningkatkan toleransi beragama bukan untuk mengubah apalagi melakukan modernisasi dan liberalisasi agama. 

Kang Ace menuturkan, ada tiga sikap yang dapat merusak tatanan moderasi beragama, yaitu, fanatisme berlebihan, politisasi agama, dan menghalangi pelaksanaan ibadah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network