Tiga pelaku curanmor (baju tahanan oranye) digelandang petugas Polres Sukabumi. (Foto: DHARMAWAN HADI)

AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menyatakan, modus operandi kejahatan ketiga pelaku, mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Sebelum beraksi, mereka mengawasi situasi. Setelah dirasa aman, pelaku merusak kunci motor dan membawa kabur kendaraan itu.

"Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit motor merek Honda Vario. Ketiga tersangka terancam hukuman lima tahun penjara," ujar AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network