SUKABUMI, iNews.id - Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Sukabumi menangkap tiga sangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga tersangka merupakan pelaku curanmor spesialis menggasak motor yang parkir di tepi jalan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, dalam beraksi, ketiga tersangka mempunyai peran berbeda. RR (38) merupakan pelaku utama, HR (39) membantu pencurian, dan FS (28) penadah hasil curian.
Penangkapan terhadap tersangka RR, HR, dan FS merupakan pengembangan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Sukabumi dari kasus curanmor di wilayah Sukabumi.
"Dari penangkapan RR, ada dua TKP pencurian ranmor yang berhasil kami ungkap yaitu di depan Studio Vindi, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, dan Kampung Limbangan, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parangkansalak," kata Kapolres Sukabumi dalam konferensi pers di ruang Command Center, Kamis (6/1/2022).
Editor : Agus Warsudi
aksi curanmor curanmor curanmor ditangkap kasus curanmor pelaku curanmor spesialis curanmor tersangka curanmor Kabupaten Sukabumi sukabumi polresta sukabumi
Artikel Terkait