Lebih lanjut Zainal mengatakan, diduga omongan tersebut terdengar oleh pelaku, yang mengakibatkan pelaku yang merupakan anggota salah satu geng motor berputar arah dan mengejar korban. Setelah terkejar pelaku melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek (corbek) hingga korban meninggal dunia.
"Barang bukti yang berhasil disita berupa, satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekira 45 cm, satu bilah senjata tajam jenis corbek dengan panjang sekira 65 cm, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisiF 4471 SAB. Kepada para pelaku dijerat dengan pasal berlapis," ujar Zainal.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait