Pegawai Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) itu telah menggelar aksi unjuk untuk mendesak manajemen segera membayarkan upah mereka secara penuh.
Ade Abdul Fattah Hidayat mengatakan, unjuk rasa pegawai itu dilakukan spontan untuk menyanggah pernyataan manajemen kepada DPR bahwa DAMRI telah membayar penuh gaji.
Fakta yang terjadi, kata Ade Abdul Fattah, pegawai Perum Damri di Kota Bandung belum menerima upah penuh selama tujuh bulan terakhir, terhitung sejak Februari hingga Agustus 2021.
"Para pegawai hanya menerima Rp1 juta selama tujuh bulan bekerja. Jadi karyawan (Perum Damri) di Bandung selama tujuh bulan gak gajian," kata Ade Abdul Fattah Hidayah ditemui wartawan di kawasan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (15/9/2021).
Editor : Agus Warsudi
kota bandung bus damri bus damri klasik damri perum damri tak digaji gaji Belum Digaji gaji bulanan gaji dipotong
Artikel Terkait