Dampak dari pembatasan mobilitas masyarakat itu, kata Ahmad Daroini, pendapatan DAMRI Cabang Bandung menurun drastis hingga 70 persen. Akibatnya, perusahaan tak mampu membayar penuh gaji kepada pegawai.
"Persoalan pembayaran upah pegawai bermula pada Desember lalu. Saat itu, pemerintah menerapkan larangan perayaan Natal dan Tahun Baru. Sehingga gaji Desember mulai dibayarkan separuh pada Januari. Sejak saat itulah keterlambatan (pembayaran gaji) dimulai," ujar Ahmad Daroini.
GM DAMRI Cabang Bandung menuturkan, saat kondisi normal, angkutan yang beroperasi sebanyak 220 unit. Namun karena kebijakan PSBB dan PPKM selama pandemi, yang beroperasi hanya sekitar 60. "Penumpang yang diangkut menurun dari 22.000 menjadi hanya 6.000 per hari," tutur GM DAMRI Cabang Bandung.
Selain PSBB dan PPKM, kata Ahmad Daroini, penerapan kebijakan pembelajaran secara daring atau online bagi pelajar juga berdampak cukup signifikan terhadap pendapatan DAMRI Cabang Bandung."Jika dipresentasekan, pendapatan perusahaan turun 70 persen," ucap Ahmad Daroini.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung bus damri bus damri klasik damri perum damri tak digaji gaji Belum Digaji gaji bulanan gaji dipotong
Artikel Terkait