SPBU 34.431.21, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jayakarsa, Baros, Kota Sukabumi belum beroperasi pascakejadian angkot meledak dan terbakar. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Namun dengan menggunakan 8 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan 2 Alat Pemadam Api Berat (APAB), ujar Eko, api terus membesar dan sulit dipadamkan. Lalu upaya lain juga dilakukan petugas SPBU dengan menghubungi pemadam kebakaran Kota Sukabumi. 

"Api dapat padam pada pukul 08.20 WIB dengan bantuan enam mobil damkar. Untuk sementara SPBU 34.431.21 belum bisa beroperasi dan juga akan dilakukan proses investigasi lebih lanjut. Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polsek Baros terkait insiden terbakarnya mobil angkot di SPBU," ujar Eko Kristiawan.

Eko menuturkan, untuk sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU alternatif terdekat yaitu di SPBU 34.431.07 atau 34.431.11. Pertamina mengimbau masyarakat untuk mengecek kendaraan secara berkala, terutama sebelum mengisi BBM.

"Pertamina pastikan stok dan penyaluran BBM di wilayah Sukabumi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setelah terjadi insiden terbakarnya mobil angkot di SPBU 34.431.21 Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jayakarsa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Rabu (1/11/2023) pukul 07.40 WIB kemarin," tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network