Suasana sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Foto: iNews)

Sebab itu pihaknya juga akan menunda kesaksian dari Dedi Mulyadi, sebelum Dede hadir di persidangan.

"Saksi fakta ada 9 dengan catatan satu, yakni Pak Dedi harapan kami karena ini Bapak yang menemukan konstruksi cerita rekayasa ini. Tidak sempurna kami kalau tidak dihadirkan Dede, karena sebenarnya tanpa kehadiran Bapak juga Bapak adalah pejuang Jawa Barat yang peduli Hak Asasi Manusia, khususnya warga Cirebon," katanya.

Farhat Abas pun meminta kepada Dedi Mulyadi untuk membujuk Dede agar bisa hadir dalam sidang PK Saka Tatal.

"Artinya bukan mengurangi rasa hormat saya dengan kehadiran Bapak, tapi seandainya betul-betul seperti yang awalnya Bapak sampaikan kepada kami akan menghadirkan Dede, tidak perlu menunda atau ada egois antara lawyer, Peradi. Jadi Bapak bujuk lah dia, karena Bapak yang bawa dia ke Peradi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network