Delapan pelaku penyerangan di Lapangan Abra, Cipedes Tengah yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukajadi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap delapan pelaku penyerangan yang menyebabkan tiga warga Kelurahan Cipedes Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, terluka. Para pelaku mengaku melakukan penyerangan karena dendam terkait pengeroyokan yang terjadi tiga tahun lalu.

Kapolsek Sukajadi Kompol Ronny Mardiatun mengatakan, delapan pelaku penyerangan di Lapangan Abra, Jalan Cipedes Tengah, RT 06/05, Kelurahan Cipedes Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, yang ditangkap antara lain, SP, RH, AO, RS, CS, HR, DS dan AR. Saat ini mereka meringkuk di sel tahanan Polrestabes Bandung.

Akibat penyerangan yang terjadi pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB itu tiga orang terluka terkena sabetan senjata tajam. Rekaman video CCTV penyerangan yang dilakukan para pelaku terhadap korban viral setelah tersebar di aplikasi WhatsApp.

"Tiga korban penyerangan Hendra alias Cuen, Dadan Sunandar, dan Kukun terluka di kepala. Ketiga korban rawat jalan," kata Kapolsek Sukajadi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network