BANDUNG, iNews.id - Delapan pelaku penyerangan di Lapangan Abra, Jalan Cipedes Tengah, RT 06/05, Kelurahan Cipedes Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, ditangkap. Saat ini, kedelapan pelaku, SP, RH, AO, RS, CS, HR, DS dan AR, meringkuk di sel tahanan Polrestabes Bandung.
Diketahui, akibat penyerangan yang terjadi pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB itu, tiga orang terluka terkena sabetan senjata tajam. Rekaman video CCTV penyerangan yang dilakukan para pelaku terhadap korban viral setelah tersebar di aplikasi WhatsApp.
Dalam video yang beredar terlihat sekelompok orang mengendarai motor menyerang warga Cipedes Tengah yang sedang kerja bakti memperbaiki Lapangan Abra. Mereka mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul, dan senjata tajam.
Kapolsek Sukajadi Kompol Ronny Mardiatun mengatakan, tiga korban penyerangan para pelaku bernama Hendra alias Cuen, Dadan Sunandar, dan Kukun. Korban Hendra luka di kepala bagian belakang akibat senjata tajam, Dadan, luka di pelipis kiri, dan korban Kukun, luka di kepala. "Ketiga korban rawat jalan," kata Kapolsek Sukajadi.
Editor : Agus Warsudi
aksi pengeroyokan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan aksi penyerangan kasus penyerangan korban penyerangan Pelaku Penyerangan kota bandung
Artikel Terkait