"Kedua tersangka ini berupaya melakukan perlawanan, sehingga diambil tindakan tegas. Satu pelaku yakni MD ditembak di bagian dada hingga tewas," tutur Kapolrestabes Bandung.
Sedangkan pelaku lain, yakni MH sempat melarikan diri. Namun, tak berselang lama, MH pun diamankan petugas. Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kepada pelaku MH.
Akibat perbuatannya, pelaku MH disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak Pencurian Pemberatan dengan ancaman pidana kurungan 7 tahun.
"MH dibawa ke Satreskrim Polrestabes Bandung guna dilakukan proses sidik lebih lanjut untuk mengetahui jaringan pelaku lainnya," katanya.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung curanmor curanmor ditangkap curanmor ditembak spesialis curanmor kota bandung
Artikel Terkait