Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. (Foto: iNewsTv/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Setelah menembak mati satu pelaku residivis atau penjahat kambuhan, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap satu pelaku lain dalam keadaan hidup. Saat ini pelaku dijebloskan ke ruang tahanan Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, setelah petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang residivis curanmor, satu pelaku lain dengan mudah ditangkap.

"Pelaku sempat kabur dan dilakukan pengejaran. Pelaku, teman dari redivis yang ditembak, berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian," kata Kasatreskrim di RS Bhayangkara Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021) malam.

Diberitakan sebelumnya, seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat, tewas ditembak polisi, Rabu (24/2/2021) malam. Petugas terpaksa menembak mati tersangka karena melawan saat hendak ditangkap.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network