Akibat menerobos traffic light, kendaraan pelaku AD menabrak motor korban sedang melaju dari arah Balubur Town Square (Baltos), Jalan Tamansari atau selatan ke utara menuju kawasan Kampus ITB.
"Pengemudi AD telah diamankan petugas berserta kendaraanya Porche Magnum nopol B 1 ADJ di Mapolrestabes Bandung," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung.
Hasil pemeriksaan sementara, ujar AKP Tejo, AD tak memiliki surat kelengkapan kendaraan. Pelaku AD tak memliki SIM A. Sedangkan kendaraan Porsche Magnum itu pinjaman, bukan milik pelaku AD.
Ditanya alasan pelaku AD menerobos lampu merah, AKP Tejo menyatakan, AD saat melaju di flyover Pasupati, dia diikuti oleh pengendara sepeda motor. Bahkan orang yang membuntuti itu menggedor kaca mobil yang dikendarai AD. Karena itu, pelaku AD tancap gas dan menghiraukan lampu merah.
Editor : Agus Warsudi
kecelakaan lalu lintas tabrakan mobil tabrakan tabrakan mobil mobil tabrak motor pengemudi ojol pengemudi ojol kota bandung
Artikel Terkait