Setelah diselamatkan oleh Basarnas Semarang, para ABK kemudian dipulangkan oleh pengurus bernama Nano menggunakan travel ke Indramayu tanpa ada keterangan lebih lanjut dari pengurus.
Namun, sesampainya di Indramayu, para ABK di tempatkan di penampungan penyalur. Selama di penampungan dimintai biaya tempat tinggal sebesar Rp100.000 per minggu.
"ABK pernah menanyakan kejelasan kenapa dipulangkan ke Indramayu ke pengurus. Namun jawaban selalu dilempar ke pihak lain (dari pengurus disuruh bertanya ke kantor Muara Angke, dari kantor Muara Angke di suruh bertanya ke pengurus, dan begitu seterusnya)," ujar Rudibilah.
Menurut Rudibilah, ABK sebenarnya masih sempat diajak untuk berlayar oleh Kapten Kapal Muhammad, namun dengan syarat seluruh hasil tangkapan diberikan kepada kapten kapal dengan alasan bahwa identitas ABK masih ditahan.
Pada Kamis 24 Desember 2020, para ABK yang telantar itu meminta kartu identitas masing-masing dan pindah dari penampungan ke rumah kru kapal bernama Sanuri di Dusun Karang Baru, Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
KM Krapu Lodi abk eksploitasi ABK anak buah kapal Kabupaten Indramayu kenal di facebook akun facebook facebook
Artikel Terkait