Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat penggeledahan di rumah terduga teroris KN. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Namun, Widi dan warga sekitar tak tahu identitas jamaah pengajian tersebut. "Pengajian warga luar. Untuk atribut (yang dipakai), organisasi yang salah satunya sekarang dilarang atau dibekukan sama pemerintah. Iya FPI," tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri menyita atribut dari organisasi terlarang yang diamankan oleh polisi dari penggeledahan itu. 

"Iya betul ada atribut ormas yang sudah dilarang (di rumah terduga teroris KN)," kata Kapolresta Bandung dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, penggeledahan dan penjemputan istri KN dan dua pria pria tersebut dilakukan terkait pendalaman kasus terorisme yang tengah ditangani tim Densus 88 Antiteror. "Untuk sementara masih dalam proses pendalaman. Ini kewenangan dari Densus 88," ujar Kombes Pol Hendra.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network