Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat penggeledahan di rumah terduga teroris KN. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Rumah kontrakan terduga teroris KN di Perumahan Sanggar Indah Banjaran Blok C3 Nomor 14, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung digeledah tim Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu (31/3/2021). Yang mengejutkan, polisi mengamankan atribut organisasi terlarang dan kaus bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) di rumah itu.

Ketua Keamanan Kompleks Perumahan Sanggar Indah Banjara Widi Suprianto mengatakan, dirinya ikut menyaksikan penggeledahan di rumah KN pada Rabu (31/3/2021) malam.

Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah KN. Selain samurai, busur, 25 anak panah, ketapel, kaus hitam bergambar Habib Rizieq Shihab, dan puluhan gotri, petugas juga menyita atribut organisasi terlarang.

"Iya ikut (masuk ke dalam). Yang diamankan busur panah, ketapel, senjata tajam, tiga buah HP (handphone), terus atribut organisasi yang dibekukan mulai dari t-shirt, polo shirt, rompi, hingga sepatu. Lengkap," kata Widi.

Widi mengemukakan, tak ada senjata api dan bahan peledak dari rumah KN yang digeledah selama 2 jam dari pukul 18.30 WIB sampai 20.30 WIB tersebut. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan istri KN, dan dua penjaga rumah berinisial IR dan DK.

Ditanya tentang profesi KN, Widi mengaku, pria itu bekerja sebagai penceramah dan mengasuh beberapa pesantren di Bogor dan Purwokerto. Sedangkan, istri KN bekerja sebagai pedagang online aksesoris seperti minyak wangi. 

KN dan istrinya memiliki tiga anak yang saat ini belajar di pesantren di Lembang dan Majalaya. "Semuanya (anak-anak KN) di pesantren. Yang dua di Lembang dan yang satu di Ibun, Majalaya. Masih kecil," ujar Widi.

Widi menuturkan, rumah kontrakan KN sering jadi tempat pengajian yang dihadiri para jamaah dari luar kompleks. Beberapa jamaah yang hadir di pengajian itu ada yang mengenakan atribut ormas terlarang. 

Namun, Widi dan warga sekitar tak tahu identitas jamaah pengajian tersebut. "Pengajian warga luar. Untuk atribut (yang dipakai), organisasi yang salah satunya sekarang dilarang atau dibekukan sama pemerintah. Iya FPI," tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri menyita atribut dari organisasi terlarang yang diamankan oleh polisi dari penggeledahan itu. 

"Iya betul ada atribut ormas yang sudah dilarang (di rumah terduga teroris KN)," kata Kapolresta Bandung dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, penggeledahan dan penjemputan istri KN dan dua pria pria tersebut dilakukan terkait pendalaman kasus terorisme yang tengah ditangani tim Densus 88 Antiteror. "Untuk sementara masih dalam proses pendalaman. Ini kewenangan dari Densus 88," ujar Kombes Pol Hendra.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network