Kapolsek Sumurbandung Kompol Septa Firmansyah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka S yang telah diamankan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan itu berawal ketika korban meminta memasang 9 unit CCTV.
Namun pelaku hanya memasang tiga unit CCTV. "Kayanya dongkol dia (korban). Kemudian saat pemasangan, dia (tiga pelaku) diomelin terus (oleh korban). Karena itu timbullah rasa emosi. Melihat situasi (korban) sendirian dan melihat banyak emas (di toko) dan akhirnya (korban) dipukul pakai barbel sama kayu," kata Kapolsek Sumurbandung dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021).
Pelaku S, ujar Kompol Septa Firmansyah, memukul kepala korban T dengan barbel dan balok kayu sampai tewas. Setelah korban tewas, pelaku S bersama dua temannya, melakukan pencurian. "Muncul mufakat jahat untuk melakukan itu (pencurian). Begitu kronologinya," ujar Kompol Septa.
Jadi awalnya, tutur Kapolsek, para pelaku ini tidak ada niat untuk melakukan perampokan. Namun karena kesal dengan korban yang tinggal sendirian, akhirnya muncul niat menghabisi dan menggasak emas di toko korban.
"Jadi, ya seketika saja itu (pembunuhan dan pencurian). Pasang CCTV Minggu, kejadianya malam Senin. Pelaku lama di dalam (toko)," tutur Kapolsek. AGUS WARSUDI
Editor : Agus Warsudi
aksi pencurian kasus pencurian komplotan pencurian modus pencurian buron pembunuhan kasus pembunuhan kota bandung toko emas perampokan toko emas
Artikel Terkait