BANDUNG, iNews.id - Identitas dua pencuri dan pembunuh di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, terungkap. Dua pera itu berinisial A dan Y.
Selain itu, polisi juga telah mengendus keberadaan pelaku yang menghabisi T (60), pemilik toko emas Gaya Baru. Saat ini polisi tengah memburu kedua pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Bandung. Bersama pelaku S yang telah tertangkap, A dan Y melakukan pencurian dan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Kosambi, pada Senin (20/9/2021) dini hari.
"Dari tersangka S kami mengamankan barang bukti dua kalung dan liontin. Namun kami belum bisa memastikan apakah dua kalung dan liontin itu emas atau imitasi. Kami akan mengecek keasliannya ke ahli emas. Kami juga belum tahu nilainya berapa," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (22/9/2021).
Ditanya apakah para pelaku itu benar merupakan teknisi CCTV, AKBP Rudi Trihandoyo menyatakan, itu hanya modus operandi pelaku agar bisa masuk ke toko korban. Sebenarnya, tiga pelaku, S, A, dan Y, bukan teknisi CCTV.
"Itu (mengaku teknisi CCTV) modus aja. Mereka bukan teknisi CCTV. Jadi mereka itu mendatangi toko korban dan menawarkan memasang CCTV. Saat di dalam mereka malakukan pembunuhan dan pencurian," ujar AKBP Rudi Trihandoyo.
Sementara itu, Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah mengatakan pihaknya sudah melacak keberadaan para pelaku. "Istri para pelaku masih di Kota Bandung. Pelaku kemungkinan sudah (melarikan) diri ke Sumatera," kata Kapolsek Sumurbandung.
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pendalaman dari keterangan S, salah satu pelaku yang berhasil diamankan saat kejadian. "Empat sudah diperiksa. Belum nambah," ujar Kompol Septa.
Kasus pencurian dan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, yang diduga melibatkan tiga orang, masih dalam penyelidikan intensif kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka S, polisi menyimpulkan kronologi kejadian kasus itu.
Diketahui, dalam peristiwa ini, T (60), pemilik toko emas Gaya Baru, tewas, Senin (20/9/2021). Kepalanya mengalami luka parah akibat dipukul menggunakan benda tumpul. Selain itu, korban juga kehilangan barang berharga berupa perhiasan emas.
Kapolsek Sumurbandung Kompol Septa Firmansyah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka S yang telah diamankan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan itu berawal ketika korban meminta memasang 9 unit CCTV.
Namun pelaku hanya memasang tiga unit CCTV. "Kayanya dongkol dia (korban). Kemudian saat pemasangan, dia (tiga pelaku) diomelin terus (oleh korban). Karena itu timbullah rasa emosi. Melihat situasi (korban) sendirian dan melihat banyak emas (di toko) dan akhirnya (korban) dipukul pakai barbel sama kayu," kata Kapolsek Sumurbandung dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021).
Pelaku S, ujar Kompol Septa Firmansyah, memukul kepala korban T dengan barbel dan balok kayu sampai tewas. Setelah korban tewas, pelaku S bersama dua temannya, melakukan pencurian. "Muncul mufakat jahat untuk melakukan itu (pencurian). Begitu kronologinya," ujar Kompol Septa.
Jadi awalnya, tutur Kapolsek, para pelaku ini tidak ada niat untuk melakukan perampokan. Namun karena kesal dengan korban yang tinggal sendirian, akhirnya muncul niat menghabisi dan menggasak emas di toko korban.
"Jadi, ya seketika saja itu (pembunuhan dan pencurian). Pasang CCTV Minggu, kejadianya malam Senin. Pelaku lama di dalam (toko)," tutur Kapolsek. AGUS WARSUDI
Editor : Agus Warsudi
aksi pencurian kasus pencurian komplotan pencurian modus pencurian buron pembunuhan kasus pembunuhan kota bandung toko emas perampokan toko emas
Artikel Terkait