Ini 8 sasaran khusus Operasi Patuh 2022 agar tak dilanggar para pengguna kendaraan. (Foto: Instagram/Divisi Humas Polri)

Selain itu, petugas juga akan menindak penggunaan jalan raya yang menggunakan ponsel saat berkemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman dan bersepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. "Tetap tertib berlalulintas dan berhati-hati saat melakukan perjalanan dengan kendaraan," ujar AKBP Ariek Indramayu Sentanu.

Diberitakan sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memberi sejumlah arahan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait Operasi Patuh Jaya 2022. Dia minta agar anggota yang bertugas tidak terkesan mencari-cari kesalahan pengendara.

"Saya berharap tidak ada terkesan mencari-cari kesalahan. Saya minta komunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa mengerti," kata Kakorlantas Polri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network