"Beliau pamit pulang dan setelah itu mengeluarkan amplop langsung ditaruh di meja 'Pak, ini untuk perkenalan'. 'Oh iya nuhun', kata saya," ujar Yana.
Yana sempat mengira amplop itu berisi brosur. Tapi, setelah dicek ternyata berisi uang. Yana mengaku lupa nominal uang yang diberikan Sonny. Namun, seingatnya, uang itu terdiri dari pecahan nominal Rp100.000.
"Sempat dibuka?" tanya jaksa.
"Iya, karena saya pikir itu brosur atau apa," jawab Yana.
Uang yang telah diterima dari Sonny itu lalu disimpan di dalam sebuah laci meja di rumah dinas Jalan Nyland, Kota Bandung. Uang tersebut, kata Yana Mulyana, akan digunakan untuk kepentingan sosial. Sebab, banyak aspirasi untuk kegiatan pemberian santunan dan takzial bagi warga yang meninggal.
Seusai pertemuan, Yana mengaku tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Sonny Setiadi. Dia membantah memberikan arahan kepada Dishub Kota Bandung untuk memenangkan PT CIFO.
Editor : Agus Warsudi
yana mulyana wali kota bandung kota bandung dishub kota bandung kasus suap suap proyek aliran dana suap Aliran suap dugaan suap dugaan aliran suap
Artikel Terkait