Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan sejumlah barang bukti dalam ekspose kasus laporan palsu Ineu Siti Nurjanah, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Untuk menghindari tagihan tersebut muncul ide terdakwa untuk membuat skenario dengan merekayasa seolah-olah dirinya telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan. Ide itu tujuannya agar saksi EE tidak terus-terusan mempertanyakan uang tersebut.

Terdakwa kemudian bertemu dengan seseorang yang disebut sebagai kekasihnya yang berinisial MM, keduanya kemudian berangkat ke rumah salah satu temannya untuk meminjam uang. Namun dia tidak mendapat pinjaman lantaran sedang terlilit utang.

"Dalam perjalanan muncul ide terdakwa untuk merekayasa seolah-olah dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan dan akan melaporkannya ke pihak Kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna menghindari tagihan utang dari saksi EE. Ide tersebut kemudian disetujui oleh saksi (kekasih) MM," kata Jaksa Fiki Mardani dalam surat dakwaan.

Dalam aksi bohongnya itu terdakwa membagi peran dengan MM, kekasihnya itu kemudian membawa sepeda motor, tas gendong dan handphone milik terdakwa.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network