KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang membekuk pelaku pencurian 100 batang besi milik PT Wika HSRCC Section 2, Kabupaten Karawang. Perusahaan tersebut sedang mengerjakan project vital di Karawang, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.
Tiga orang pelaku yang merupakan residivis kambuhan tidak berkutik saat ditangkap.
Kapolres Karawang AKBP, Aldi Subartono mengatakan, tiga orang pelaku yaitu UR (34), AC (40) dan HR (42) ditangkap beserta barang bukti hasil curian. Para pelaku merupakan komplotan berjumlah 4 orang dan satu pelaku masih menjadi DPO polisi.
"Sudah kami amankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan dan seorang lagi masih buron," kata Aldi Subartono, Selasa (19/7/2022).
Berdasarkan informasi, PT WIKA HSRCC Section 2, Karawang, yang berada di jalan Raya Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, merupakan perusahaan BUMN yang sedang mengerjakan sejumlah proyek vital di Karawang. Salah satu yang sedang dalam proses pengerjaan adalah.proyek kereta cepat Jakarta- Bandung. BUMN ini sedang mengerjakan bantalan rel kereta.
Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal menambahkan, penangkapan tiga orang pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Para pelaku mencuri 100 batang besi ulir yang berada di gudang peusahaan.
"Dari hasil pemeriksaan sebagain pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka mencuri besi untuk membeli minuman keras (miras)," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait