Namun, dia yang juga Ketua Dewan Pengkajian dan Penetapan Gelar Daerah (P2GD) Jabar mengakui, dalam pemberian gelar pahlawan nasional, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat baik adminstrasi maupun literatur lainnya.
"Sehingga penetapan gelar pahlawan itu tidak bisa hanya karena katanya atau konon kabarnya. Nah persyaratan itulah yang sedang kita susun dan lengkapi saat ini dalam rangka pengusulan Inggit Garnasih menjadi pahlawan nasional," ucap Reiza.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait