BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat berupaya kembali mendorong Inggit Garnasih bisa diberi gelar pahlawan nasional. Terlebih, hal itu sudah ada dorongan dari Presiden Republik Indonesia ke-5.
Seolah tidak ingin mengulangi kejadian serupa saat mengusulkan pahlawan nasional. Pasalnya, nama Inggit Garnasih sempat diusulkan pada 2008 sebelum akhirnya ditunda.
"Nah baru tahun ini kita akan usulkan lagi atas permintaan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Elis Kartini dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/2/2023).
Dia mengatakan, batas akhir pengusulan gelar pahlawan nasional paling lambat 31 Maret 2023. Tanggal tersebut setiap tahunnya ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai batas akhir pengusulan gelar pahlawan.
"Nah kami mohon dukungan dari semua, sebelum batas akhir tersebut, pengusulan Inggit Garnasih sebagai pahlawan nasional sudah bisa diserahkan ke Kementerian Sosial," ucap Elis.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait