"Setelah mendapatkan laporan, anggota kami bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Anjatan beserta tim Inafis Polres Indramayu mendatangi TKP guna mengecek korban sekaligus mengevakuasi jenazahnya," ujar Kapolsek Anjatan.
AKP Heriyanto menyatakan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhumah.
"Pihak keluarga menganggap kematian korban sebagai takdir. Selanjutnya keluaga korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait