AKP Heriyanto menuturkan, kronologi penemuan jenazah almarhumah terjadi pagi hari, sekitar pukul 09.30 WIB. Saksi pertama tetangga kontrakan korban, Suhaemi, melihat kejanggalan ketika mendapati jendela kontrakan korban dalam keadaan tidak terkunci dan mendengar suara kipas angin masih menyala.
Kemudian, Suhaemi meminta bantuan kepada saksi kedua, Madi, untuk sama-sama mengecek kontrakan korban. Namun, saat keduanya mencoba membuka pintu, ternyata pintu kontrakan korban dalam keadaan terkunci.
"Akhirnya, kedua saksi ini mencoba masuk dengan mendobrak pintu kontrakan, lalu melihat korban sudah tergeletak di lantai kamar kontrakan dalam keadaan telungkup dan sudah tidak bernyawa. Suhaemi pun memberitahu kejadian tersebut ke pemilik kontrakan," tutur Kapolsek Anjatan.
Setelah mengetahui kejadian itu, lanjut AKP Heriyanto, pemilik kontrakan melaporkannya kepada pemerintah desa setempat dan petugas kepolisian Polsek Anjatan guna dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait