BANDUNG, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dinonaktifkan dari jabatannya. Sanksi ini dialami Iwan imbas dari surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman.
Kepala BNN Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan, Iwan Kurniawan Hasyim dinonaktifkan dari jabatannya guna memperlancar proses pemeriksaan.
"Menindaklanjuti hal tersebut (surat permintaan THR), untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dinonaktifkan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Kepala BNNP Jabar dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).
"Sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Hasyim masih dilakukan tim penyidik dari BNNP Jabar dan Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Utama BNN," ujar Brigjen Pol Arief Ramdhani.
Para petugas BNN di tingkat kabupaten dan kota, tutur Brigjen Pol Arief Ramdhani, diminta tidak menyalahgunakan wewenang. Lebih baik fokus untuk memberi layanan maksimal bagi masyarakat.
BNNP Jabar tidak segan untuk menindak jika ada petugas yang tak menaati aturan. "Tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," tutur Brigjen Pol Arief Ramdhan.
Diberitakan sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman. Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.
Sementara itu, dikutip dari iNews.Tasikmalaya.id, terkait beredarnya surat permintaan THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, tidak menyangkal.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
Iwan Kurniawan menyatakan, tujuan dikeluarkannya surat itu sekadar ingin memberikan tambahan bantuan Lebaran untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya dalam bentuk barang sembako.
"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota. Surat itu sudah dicabut. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya menyadari kesalahan ini," ujar Iwan.
Editor : Agus Warsudi
pemburu thr Minta THR BNN Kota Tasikmalaya bnnp bnnp jabar BNNP Jawa Barat po budiman Po Bus Budiman
Artikel Terkait