Hasilnya, kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, foto yang diunggah aku @Partai Socmed merupakan dokumentasi yang diabadikan pada 15 Juli 2021 lalu di Blok B kamar 20 di Rutan Kebonwaru Bandung.
"Penggeledahan dilakukan terhadap kamar-kamar tahanan. Foto tersebut (di Twitter, merupakan dokumentasi yang diambil pada 15 Juli 2021," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar dalam keterangan resmi, Sabtu (29/4/2023).
"Kondisi kamar hunian Blok B, kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang," ujar Kusnali.
Diketahui, dalam foto yang diunggah akun Twitter @Partai Socmed tampak seorang pria yang merupakan warga binaan atau tahanan, menggunakan telepon genggam sambil berbaring di dalam sel.
Di sel tahanan itu juga terdapat akuarium, speaker aktif, dan tembok kamar sel yang dipasangi wall paper. "Saat penggeledahan (15 Juli 2021) di kamar tersebut, (petugas) yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Kanwil Kemenkumham Jabar rutan kebonwaru Rutan Kebonwaru Bandung kota bandung sel mewah sel mewah di lapas
Artikel Terkait