Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Prasetya melakukan sidak di Rutan Kebonwaru Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar Andika Prasetya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (8/5/2023). Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada kamar tahanan mewah seperti isu yang beredar.

Dalam rutan, kondisi sel nampak berjubel disesaki para tahanan. Satu kamar sel, diisi oleh 17 hingga 19 tahanan dan narapidana. Di masing-masing sel terdapat televisi, lemari, dan dispenser. Tempat untuk buang air dan mandi pun bersatu di dalam sel tahanan itu. 

Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Prasetya mengatakan, para napi ditempatkan di kamar dengan jumlah dan bagian yang sudah ditetapkan berdasarkan standard. 

“Bisa dilihat sendiri, kami meninjau langsung untuk melihat bagaimana pelayanan kami terhadap warga binaan menyangkut kehidupan mereka di dalam Rutan Kelas I Bandung. Mereka ditempatkan di kamar dengan jumlah dan bagian yang berdasarkan standar di sini,” kata Kakanwil Kemenkumham Jabar.

Andika Prasetya menyatakan, sidak ke dalam sel di Rutan Kelas 1A Bandung dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi sel mewah seperti diisukan di media sosial (medsos) beberapa hari lalu.

“Kalau ada informasi ada pemberian fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, mungkin kami pastikan hal tersebut ke depannya berjuang untuk tidak ada,” ujar Andika Prasetya. 

“Makanya dalam pelaksanaan tugas, prinsip pemasyarakatan baik rutan maupun lapas, harus patuh kepada ketentuan. Kami pastikan, enggak ada yang berani main-main, menyalahgunakan wewenang dan menyimpang, karena risikonya jelas dan tegas,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar angkat bicara terkait isu faslilitas mewah bagi tahanan di Rutan Kebonwaru Bandung. Divpas Kemekumham Jabar memastikan tidak ada fasilitas mewah itu.

Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, petugas mencocokan foto yang diunggah di akun Twitter @Partai Socmed dengan kondisi di Rutan Kelas I Banndung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Hasilnya, kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, foto yang diunggah aku @Partai Socmed merupakan dokumentasi yang diabadikan pada 15 Juli 2021 lalu di Blok B kamar 20 di Rutan Kebonwaru Bandung.

"Penggeledahan dilakukan terhadap kamar-kamar tahanan. Foto tersebut (di Twitter, merupakan dokumentasi yang diambil pada 15 Juli 2021," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar dalam keterangan resmi, Sabtu (29/4/2023).

"Kondisi kamar hunian Blok B, kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang," ujar Kusnali.

Diketahui, dalam foto yang diunggah akun Twitter @Partai Socmed tampak seorang pria yang merupakan warga binaan atau tahanan, menggunakan telepon genggam sambil berbaring di dalam sel. 

Di sel tahanan itu juga terdapat akuarium, speaker aktif, dan tembok kamar sel yang dipasangi wall paper. "Saat penggeledahan (15 Juli 2021) di kamar tersebut, (petugas) yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network