"Jalan tol agak terhambat karena ada pengurangan kecepatan. Disitu, kita ajak negosiasi dengan korlapnya di luar pintu Tol Cikamuning," kata Dirlantas Polda Jabar ditemui di Pintu Tol Cikamuning, Padalarang, KBB.
Kombes Pol Romin Thaib menyatakan, para sopir memprotes aturan larangan truk ODOL yang tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009. Mereka juga sebelumnya sudah melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Dishub Jawa Barat dan kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
"Aturan itu sudah ada dari tahun 2009, tapi baru akan diterapkan oleh pemerintah pusat tahun 2023 nanti harus zero ODOL," ujar Kombes Pol Romin Thaib.
Editor : Agus Warsudi
jalan tol demo jalan tol aksi blokade blokade blokade jalan sopir truk sopir truk odol jalan tol purbaleunyi tol purbaleunyi
Artikel Terkait