Selain itu, ujar Kombes Pol Arif Budiman, dalam aksinya, anggota GMBI melakukan perusakan di Mapolda Jabar dan melanggar protokol kesehatan. "Hasil dari razia ini, petugas mengamankan belasan anggota gmbi yang diduga terlibat aksi anarkistis di Mapolda Jabar," ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Polresta Cirebon, tutur dia, tidak akan mentolerir segala bentuk anarkisme. Petugas akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkistis dan mengganggu kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Cirebon.
Diberitakan sebelumnya, seluruh kepolisian resor (polres) se-wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon bentrok ormas bentrokan ormas anggota ormas anggota ormas mengamuk anarkistis Unjuk rasa anarkistis
Artikel Terkait