AR (36), diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul, usai menganiaya imam masjid Endang Rahmat hingga babak belur, Jumat (4/12/2020). (Foto: iNews/Ii Solihin)

Sementara itu, Cecep (33), anak dari korban menyampaikan dugaan jika AR mengalami gangguan jiwa. Namun, kepastian soal kejiwaannya memang butuh pemeriksaan lebih lanjut.

"Kata orang sini, dia memang agak kurang (alami gangguan jiwa). Tapi belum tentu juga," ujarnya.

Dugaan gangguan jiwa itu baru spekulasi di masyarakat. Sebab jika diajak berbicara, AR bisa menjawab dengan jelas. Dia pun berharap kepolisian bisa memberi kejelasan soal kondisi kejiwaan AR.

"Kalau tidak gila, ya diproses hukum. Kalau gila, gimana caranya biar tidak mengulangi lagi. Soalnya bikin resah di masyarakat," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network