BANDUNG, iNews.id - M Basri Anwar, imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, yang dimarahi dan diludahi pria WNA Australia, tidak lapor polisi. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Muhajir tidak memproses hukum kasus tersebut.
M Basri Anwar menyatakan, peristiwa tidak menyenangkan itu baru pertama kali terjadi selama menjadi pengurus Masjid Al-Muhajir. Dia mengaku syok dan trauma.
"Ini seumur-umur baru pertama kali saya alami. Dimarahin dan diludahin sama orang asing. Baru pertama kali. Saya syok, trauma," kata M Basri Anwar kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Seusai kejadian, tutur M Basri Anwar, berkoordinasi dengan pengurus masjid. DKM Al-Muhajir sepakat memutuskan tidak memperpanjang kasus itu dan tidak akan membuat laporan ke polisi.
"Jadi kami sudah konfirmasi ke DKM, sudah membiarkan kejadian ini. Ini jadi pelajaran kita semua. Tidak akan melapor (ke polisi)," ujar M Basri Anwar.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait