Ketua FMPP Illa Setiawati. Foto/Istimewa

Anna Sri Kartika, orang tua murid, mengatakan, anaknya menimba ilmu di salah satu sekolah swasta di Kota Bandung. Sampai sekarang belum menerima ijazah tercatat sejak 2018.

"Tak hanya ijazah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan rekening KIP pun ditahan pihak sekolah tanpa alasan jelas. Harusnya kan gak boleh," ujar Anna.

Sementara itu, Asisten Pertama Ombudsman Jabar Sartika Dewi mengatakan, Ombudsman Jabar bakal menindaklanjuti aduan itu sesuai mekanisme. Ombudsman meminta orang tua murid melengkapi dokumen laporan.

"Masalah ini (penahanan ijazah murid) akan menjadi salah satu informasi dan isu prioritas bagi kami untuk dilakukan kajian lebih mendalam," tutur Sartika.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network