BANDUNG BARAT, iNews.id - Hari raya Idul Adha 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)) darurat, membuat rumah pohon hewan (RPH) kewalahan. Permintaan jasa pemotongan hewan kurban dan pengemasan daging meningkat 100 persen.
Seperti diketahui, selama PPKM darurat, pemotongan hewan kurban di masjid dan permukiman ditiadakan. Sebab, pemotongan di permukiman dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan warga yang berpotensi memicu klaster penularan Covid-19.
Karena itu, panitia kurban baik di masjid maupun permukiman menggunakan jasa RPH untuk memotong hewan kurban dan mengemas dagingnya. Dengan begitu, panitia kurban tinggal membagikannya ke warga.
Baihaqi, pengelola RPH Cikar Tani di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengatakan, permintaan jasa pemotongan hewan kurban dan pengemasan daging meningkat 100 persen dibanding tahun lalu, 2020.
Editor : Agus Warsudi
hewan kurban hewan kurban sapi daging hewan kurban bagi-bagi hewan kurban pemotongan hewan kurban rumah potong hewan Kecamatan Lembang bandung barat kabupaten bandung barat hari raya idul adha
Artikel Terkait