Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal tim Inafis Polres Kuningan, Urip Masurip diduga telah meninggal lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan tertutup sebagian dedaunan di sekitar jalur puncak.
Barang-barang pribadi korban seperti pakaian, sandal, dan sarung ditemukan berserakan di sekitar lokasi penemuan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait