CIMAHI, iNews.id - Rizaldi Nugraha alias Ical (22), tersangka pembunuhan anak perempuan di Kota Cimahi, berjalan terpincang-pincang seusai ditangkap tim gabungan kepolisian. Kaki kanan pemuda tersebut dibalut kain untuk menutupi luka bekas peluru.
Saat digelandang polisi, Ical mengenakan kaos hitam dan celana pendek. Dia dibawa masuk ke ruangan Resmob Satreskim Polres Cimahi untuk melakukan serangkaian pemeriksaan. Pria warga Kelurahan Maleber, Kota Bandung tersebut ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Resmob Satreskrim Polres Cimahi, setelah identitasnya disebarluaskan polisi.
Belum diketahui persis kronologi dari pria tersebut. Untuk kepastian atau kronologi penangkapan pelaku akan dirilias kepolisian, hari ini, Senin (24/10/2022).
Diketahui, kesehariannya Ical berprofesi sebagai pengatur jalan. Dari hasil penyelidikan sementara, motif di balik peristiwa berdarah ini adalah pencurian disertai kekerasan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada malam kejadian, Rizaldi, pemuda yang tinggal di Gang Saluyu, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung ini, menginap di rumah temannya berinisial G.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Kabid Humas, pelaku Rizaldi sempat meminjam ponsel milik temannya tapi tak diberi. Bahkan temannya melontarkan kata-kata yang membuat Rizaldi tersinggung.
"Saat menginap, pelaku dan teman-temannya sempat minum bersama (pesta miras). Kemudian, tersangka ini (Rizaldi)) meminjam handphone temannya tetapi tidak diberi sambil berkata yang menyinggung perasaan. Itu (kata-kata teman) membuat pelaku tersinggung atau sakit hati," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Senin (24/10/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dalam keadaan sakit hati, pelaku meminjam motor Yamaha Mio merah berpelat nomor polisi (nopol) D 5857 UAE milik temannya. Pelaku juga membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur.
Tersangka Rizaldi alias Ical sempat berkeliling di sekitar lokasi, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Saat tiba di Jalan Mukodar, pelaku melihat korban PS jalan sendirian.
Pelaku pun berhenti dan mengikuti korban sampai ke dalam gang. Di tempat kejadian perkara (TKP), Rizaldi hendak merampas barang bawaan korban yang diduga di dalamnya ada HP.
Namun korban PS tak membawa HP. Pelaku lantas menusuk korban PS hingga meninggal dunia. "Setelah mendapatkan korban, dia (Rizaldi) mengikuti. Akhirnya terjadilah penusukan tersebut. Jadi memang motivasinya perampokan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait