Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Kabid Humas, pelaku Rizaldi sempat meminjam ponsel milik temannya tapi tak diberi. Bahkan temannya melontarkan kata-kata yang membuat Rizaldi tersinggung.
"Saat menginap, pelaku dan teman-temannya sempat minum bersama (pesta miras). Kemudian, tersangka ini (Rizaldi)) meminjam handphone temannya tetapi tidak diberi sambil berkata yang menyinggung perasaan. Itu (kata-kata teman) membuat pelaku tersinggung atau sakit hati," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Senin (24/10/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dalam keadaan sakit hati, pelaku meminjam motor Yamaha Mio merah berpelat nomor polisi (nopol) D 5857 UAE milik temannya. Pelaku juga membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait