TASIKMALAYA, iNews.id - Uun Fatmawati (43), ibunda dari Yuda (26) dan Reza (21), telah bisa menerima musibah yang menimpa kedua anaknya sebagai takdir. Namun keluarga berharap jenazah Yuda dan Reza bisa dibawa ke Tasikmalaya untuk dimakamkan di tanah kelahirannya.
Korban Yuda dan Reza merupakan dua dari 10 penambang emas dua penambang emas warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang tertimbun di dalam lubang tambang sedalam 65 meter di Sungai Seribu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawarngin Barat, Kalimantan Tengah pada Kamis 19 November 2020.
Suasana duka masih menyelimuti keluarga korban Kampung Nangerang, Desa Mulyasari, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Keluarga Yuda dan Reza terus memantau perkembangan proses pencarian dan evakuasi 10 penambang yang tertimbun di dalam lubang dengan menonton berita melalui televisi.
Editor : Agus Warsudi
10 penambang emas ilegal penambang emas penambang emas ilegal tambang emas liar tambang emas ilegal kotawaringin barat kalimantan tengah kobar kalteng kabupaten tasikmalaya
Artikel Terkait