Ibu hamil di Purwakarta ditangkap polisi setelah ketahuan mengedarkan ganja. (Foto: Ilustrasi)

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar ganja seorang ibu hamil di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Penangkapan itu juga dilakukan terhadap tiga teman dari ibu hamil tersebut. 

Ibu hamil 7 bulan itu berinisial TS (22), sedangkan tiga teman lainya masing-masing AFN, JH, serta seorang buruh SH (25). Kempatnya diketahui warga Kecamatan Plered.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, tertangkapnya keempat pengedar ini  berawal dari laporan polisi soal kasus narkoba pada 1 April 2023 lalu. Kemudian laporan itu ditelusuri yang akhirnya berhasil menangkap seorang pengecer.

"Berawal dari tertangkap pengecer, kami kemudian telusuri dan dapatlah satu akun di marketplace media sosial. Dari situ terus dikembangkan hingga akhirya menangkap keempat tersangka ini," kata Edwar, Senin (17/4/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network