Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam surat Nomor: 27A/PendiriIAW/XI/22 itu, IAW memohon Gubernur Jabar mengoreksi total oknum-oknum pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat sebab kinerja mereka terbukti tidak efektif menimbulkan efek jera sehingga tumbuh subur perulangan tindakan yang bertentangan terhadap perundangan dalam kaitan pungli di SMA-SMK se Jawa Barat.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, dan Ketua DPRD Jawa Barat.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network