Merujuk pada hukum kurban di atas, tutur Wakil Ketua III MUI Sumedang, warga yang hendak berkurban, upayakan mencari semaksimal mungkin hewan yang benar-benar sehat agar sah dan lebih afdol.
"Demikian juga bila kita mau berkurban sunat, dicari semaksimal mungkin hewan yang benar-benar sehat," tutur H Zaenal Alimin.
Apabila tidak ditemukan hewan yang benar-benar sehat, kata Wakil Ketua III MUI bisa memilih hewan ber-PMK dengan kategori ringan.
"Kalau memang kita sudah benar-benar ingin berkurban, kemudian sudah mencari ke sana kemari tidak mendapatkan sama sekali hewan kurban yang memenuhi syarat keafdolan, maka terpaksa hewan yang terkena PMK namun yang kategorinya ringan," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
Berkurban berkurban sapi ciri hewan kurban daging hewan kurban hari raya kurban hadist keutamaan kurban hewan kurban sapi ibadah kurban idul kurban hewan kurban
Artikel Terkait