Petugas memeriksa hewan kurban. (Foto: iNews)

SUMEDANG, iNews.id - Dua hari lagi, tepatnya Minggu (10/7/2022), umar Islam di Tanah Air akan merayakan Idul Adha 1443 Hijriah. Hari raya ini ditandai dengan penyembelihan hewan kurban, baik sapi, kerbau, maupun kambing atau domba.

Namun diketahui, saat ini penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak sedang mewabah dan mengakibatkan banyak hewan kurban, seperti kambing, domba, sapi, dan kerbau terpapar. Lantas bagaimana umat Islam yang akan berkurban menyikapi wabah PMK? 

Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang H Zaenal Alimin mengatakan, pada dasarnya, hewan sah menjadi kurban adalah yang sehat dan bisa dikurbankan, seperti unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba. 

"Sedangkan hewan kurban yang tidak sah dijadikan hewan kurban ini terkait dengan kondisi badannya," kata Wakil Ketua III Sumedang dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network