Hotman Paris menilai sidang PK Saka Tatal harus ditolak karena tak ada novum baru. (Foto: iNews/Toiskandar)

"Kecelakaan itu salah total. Visum menunjukkan korban Vina patah tulang di mana-mana, kalau kecelakaan sampai meninggal pasti kulitnya rusak," katanya.

Diketahui, sidang PK Saka Tatal sudah memasuki hari ketiga dengan agenda keterangan saksi. Kuasa hukum Saka Tatal mengajukan 10 nama, namun dua di antaranya batal didengarkan kesaksiannya yakni Dedi Mulyadi dan Dede.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network