"Kecelakaan itu salah total. Visum menunjukkan korban Vina patah tulang di mana-mana, kalau kecelakaan sampai meninggal pasti kulitnya rusak," katanya.
Diketahui, sidang PK Saka Tatal sudah memasuki hari ketiga dengan agenda keterangan saksi. Kuasa hukum Saka Tatal mengajukan 10 nama, namun dua di antaranya batal didengarkan kesaksiannya yakni Dedi Mulyadi dan Dede.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait