Warga kurang mampu di Majalengka akan mendapat bantuan set top box televisi digital . (foto: Ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berencana menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) Tv digital bagi keluarga kurang mampu. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) dan mengganti dengan Tv digital. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Majalengka Gatot Sulaeman mengatakan, bantuan itu akan diberikan kepada mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos). 

Dijelaskannya, koordinasi dengan Dinsos itu dinilai penting mengingat sasaran pemberian bantuan adalah mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Sesuai data DTKS, Majalengka kurang lebih ada 58.000 KK (Kepala Keluarga) yang akan mendapat bantuan STB Tv digital," kata Gatot, Jumat (25/2/2022).

Sebelum bantuan itu disalurkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait migrasi Tv analog ke Tv digital. Gatot menjelaskan, langkah itu merupakan komitmen pemerintah setempat dalam mendorong digitalisasi di lingkungan masyarakat.

"Untuk edukasi kepada masyarakat sebenarnya sudah sangat massif yah. Dalam mendukung program dari pusat ini kita gencar sosialisasi melalui media digital yang ada di kami, media visual Instagram Diskominfo, melalui radio lokal dan kegiatan-kegiatan lain juga," ucap dia.

"Siaran Tv digital itu sebenernya Tv yang sudah ada juga masih bisa digunakan. Hanya bagi televisi model lama yang belum dilengkapi dengan penangkap sinyal digital nantinya harus menggunakan STB itu," tutur dia.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network