Disinggung soal penghapusan jarak dalam shaf salat saat tarawih, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat serta tim Satgas Covid-19 Pemda KBB. Termasuk soal kapasitas masjid yang diperbolehkan.
"Kami akan tunggu arahan dari pemerintah seperti apa, juga soal kapasitas masjid apakah dibolehkan penuh atau hanya 50 persen," tutur Ketua MUI KBB.
Editor : Agus Warsudi
Sholat tarawih bulan suci ramadan Bulan Suci Ramadhan bandung barat kabupaten bandung barat protokol kesehatan Prokes disiplin prokes
Artikel Terkait