Info grafis keutamaan sholat tarawih selama bulan suci Ramadhan. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemerintah telah membolehkan warga melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid. Namun warga tetap diimbau tetap menaati protokol kesehatan (prokes) sebab Covid-19 masih mengancam kesehatan. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Muhammad Ridwan mengatakan, warga KBB menyambut gembira kebijakan pemerintah membolehkan sholat tarawih berjamaah di masjid setelah selama dua tahun terakhir tidak diperkenankan karena pandemi Covid-19. 

"Kabar itu (boleh sholat tarawih di masjid) harus disyukuri. Namun jangan sampai terlalu euforia karena Covid-19 masih mengancam. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Ketua MUI KBB, Selasa (29/3/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network