KARAWANG, iNews.id - Pemkab Karawang memberikan pelayanan uji KIR gratis bagi 388 angkutan kota (angkot). Pelayanan KIR gratis ini dalam rangka Hari Jadi ke-388 tahun Karawang yang jatuh pada 14 September 2021.
Pelayanan uji KIR gratis ini berlaku selama dua hari mulai Senin (13/9/2021) hingga Selasa (14/9/2021)
"Relaksasi uji KIR hanya berlaku untuk angkutan penumpang umum, baik yang beroperasi di tingkat desa, penghubung dalam kota, maupun lintas perbatasan kota/kabupaten," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Dikhy Prayoga, Minggu (5/9/2021).
Menurut Dikhy, pelayanan uji KIR gratis untuk angkot ini dalam rangka HUT Karawang. Selain itu juga untuk meringankan beban pengusaha angkot yang kehilangan banyak penumpang selama pandemi Covid-19.
"Kami ingin berbagi kebahagiaan di Hari Jadi ke-388 Kabupaten Karawang pada 14 September dengan para pelaku usaha angkutan umum. Mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat," katanya.
Dikhy mengatakan, selama pandemi Covid-19, pengusaha angkot di Karawang sangat terpukul. Namun hingga kini mereka masih mampu bertahan dan menjalankan usahanya. Dengan adanya relaksasi gratis uji KIR ini diharapkan dapat membantu meringankan usaha mereka. "Waktunya cuma dua hari agar bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Untuk mengikuti uji KIR gratis pelaku usaha angkutan umum bisa melakukan pendaftaran kendaraan uji KIR gratis mulai 6-10 September 2021 dan harus dilengkapi surat-surat sebagai syarat uji KIR. Pendaftaran bisa menghubungi kantor Dishub Karawang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait